Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-56051/PP/M.VIB/16/2014
Tahun Putusan

: 2014

Tanggal Putusan
: 07/09/2016
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi atas Penyerahan yang Tidak Terutang PPN menjadi Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri Masa Pajak Mei 2010 sebesar Rp2.918.897.451,00
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs