Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-56056/PP/M.VIB/16/2014
Tahun Putusan
: 2014
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Agustus 2010 sebesar Rp74.891.218,00