Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.57131/PP/M.VIIIB/16/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp. 86.000.782,00