Previous slide Next slide Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.38134/PP/M.XI/16/2012 Tahun Putusan : 2012 Tanggal Putusan : 30/08/2016 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM faiq taxco Koreksi Positif Kredit Pajak sebesar Rp.48.363.636,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs PrevPrevious Post Next PostNext