bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah importasi 11 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB, negara asal: China dengan pos tarif diberitahukan Pos 1-10 : 5903.10.000 (BM AC-FTA 0%, PPN 10%,PPh 2,5%), yang kemudian ditetapkan oleh Terbanding menjadi pos