Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.39914/PP/M.XI/18/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: Pajak Bumi dan Bangunan
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-187/WPJ.29/2010 tanggal 30 April 2010, tentang Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT