Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.40140/PP/M.I/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Kredit Pajak atas Pajak Masukan yang dapat dikreditkan Rp.3.585.194.659,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding