Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.39261/PP/M.III/16/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
Pajak yang dapat diperhitungkan Masa Pajak September 2007 sebesar (Rp.140.709.842,00) berupa kompensasi dari bulan lalu