bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penerbitan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-270/WPJ.16/KP.04/2013 tanggal 14 Februari 2013, tentang Pemberitahuan Surat Keberatan Tidak Memenuhi Persyaratan Formal atas Surat Keteta