Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT. 45427/PP/M.XIV/12/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar Rp.1.601.457.875,00 dengan rincian sebagai berikut :