Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.44948/PP/M.XIV/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi kredit pajak atas Pajak Masukan sebesar Rp178.867.474,00;