Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.44710/PP/M.XII/10/2013
Tahun Putusan
: 2013
Tanggal Putusan
: 25/07/2016
Kategori Putusan
: PPh Pasal 21
faiq taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 21 sebesar Rp. 1.250.664.327,00
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs