Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-44617/PP/M.III/13/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi DPP PPh Pasal 26 Masa Pajak Januari s.d. Desember 2008 sebesar Rp243.093.476,00.