Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.44491/PP/M.II/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak April 2006 sebesar Rp. 1.090.909.091,00;