Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43410/PP/M.VI/99/2013
| Jenis Pajak | : | Gugatan Pajak Pertambahan Nilai |
| Tahun Pajak | : | 2007 |
| Pokok Sengketa | : | bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Surat Paksa Nomor SP-00544/WPJ.07/KP.0904/2012 tanggal 25 September 2012 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam berdasarkan Surat Tagihan Pajak Bunga Penagihan Nomor 00020/109/07/059/12 tanggal 26 Juli 2012 Tahun Pajak 2007; |
| Menurut Tergugat | : | bahwa surat obyek gugatan lainnya Nomor SP-00544/WPJ.07/KP.0904/2012 tanggal 25 September 2012 Tahun Pajak 2007 diterbitkan berdasarkan Laporan Surat Tagihan Pajak Bunga Penagihan Nomor 000020/109/07/059/12 tanggal 26 Juli 2012, dengan perhitungan sebagai berikut: Dasar Pengenaan STP Nomor Tanggal Jenis Pajak Masa/ Tahun Pajak : 00129/207/07/059/09 : 19 November 2009 : Pajak Pertambahan Nilai : Januari s.d. Desember 2007 Tangal Jatuh TempoPembayaranBunga Yang Masih Harus Di bayarTanggalJumlah (Rp)Jlh BlnDenda/ bulanJumlah (Rp)19 Desember 201230 Desember 2009100.000.000,-1 2%2.000.000,-19 Desember 201212 Februari 2010200.000.000,-2 2%8.000.000,-19 Desember 201208 Maret 2010200.000.000,-3 2% 12.200.000,-19 Desember 201201 April 2010200.000.000,-4 2%16.600.000,-19 Desember 201214 Mei 2010100.000.000,-5 2% 10.000.000,-19 Desember 201215 Juni 2010100.000.000,-6 2%12.000.000,-19 Desember 201222 Juli 2010100.000.000,-8 2%16.200.000,-19 Desember 201224 Agustus 2010100.000.000,-9 2%18.000.000,-19 Desember 201222 September 2010100.000.000,-10 2%20.000.000,-19 Desember 201218 Oktober 2010100.000.000,-11 2%22.600.000,-19 Desember 201219 November 2010100.000.000,-12 2%24.000.000,-19 Desember 201220 Desember 2010100.000.000,-13 2%26.000.000,-Jumlah186.000.000,- |
| Menurut Penggugat | : | bahwa pokok gugatan ini adalah atas pelaksanaan penagihan pajak melalui Surat Paksa Nomor SP-00544/WPJ.07/KP.0904/2012 yang terbit pada tanggal 25 September 2012 untuk melaksanakan penagihan pajak atas bunga penagihan PPN Tahun Pajak 2007 yang ditagih melalui Surat Tagihan Pajak Nomor 00020/109/07/059/12 tanggal 26 Juli 2012; |
| Menurut Majelis | : | bahwa dalam sidang tanggal 31 Januari 2013 Terbanding menyatakan menyetujui pencabutan gugatan tersebut; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 42 ayat (1), ayat (2) huruf b dan ayat (3) Undang-undang Nomor : 14 Tahun 2002, atas gugatan yang diajukan surat pernyataan pencabutan, dihapus dari daftar sengketa; bahwa berdasarkan keterangan tersebut di atas, Majelis berpendapat permohonan gugatan Penggugat dihapus dari daftar sengketa dan karenanya permohonan gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima; |
| Mengingat | : | Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, dan ketentuan perundang.undangan lainnya serta peraturan hukum yang berlaku dan yang berkaitan dengan perkara ini; |
| Memutuskan | : | Menyatakan gugatan Penggugat terhadap Surat Paksa Nomor SP-00544/WPJ.07/KP.0904/2012 tanggal 25 September 2012 tentang Bunga Penagihan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tahun Pajak 2007 atas STP Nomor : 00020/109/07/059/12 tanggal 26 Juli 2012, atas nama XXX, NPWP: YYY, tidak dapat diterima. |

