Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43354/PP/M.XII/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Tanggal Putusan
: 25/07/2016
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi sebesar Rp367.813.000,00 yang merupakan koreksi Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak April sampai dengan Mei 2009;
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs