Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43352/PP/M.XII/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi sebesar Rp1.745.956.046,00 yang merupakan koreksi Terbanding atas Objek Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Februari 2009.