Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43352/PP/M.XII/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Tanggal Putusan
: 25/07/2016
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi sebesar Rp1.745.956.046,00 yang merupakan koreksi Terbanding atas Objek Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Februari 2009.
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs