Previous slide Next slide Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-43299/PP/M.V/12/2013 Tahun Putusan : 2013 Tanggal Putusan : 25/07/2016 Kategori Putusan : PPh Pasal 23 faiq taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar Rp. 1.046.485.935,00. Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs PrevPrevious Post Next PostNext