Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-43299/PP/M.V/12/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar Rp. 1.046.485.935,00.