Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-43299/PP/M.V/12/2013
Tahun Putusan

: 2013

Tanggal Putusan
: 25/07/2016
Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar Rp. 1.046.485.935,00.
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs