Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 162/PJ./2004
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2004
Tanggal Peraturan : 26/10/2004
Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Masa Pajak Oktober 2004 Sehubungan Dengan Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Dan Penyetoran Pajak, Tempat Pembayaran Pajak, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pemberian Angsuran Atau Penundaan Pembayaran Pajak