KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 726/KM.5/1999
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 22/04/1999
Persetujuan Penambahan Jenis Hasil Produksi Kawasan Berikat Pt Asia Pramulia Yang Berlokasi Di Jalan Raya Kedung Asem No. 9, Kelurahan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut Surabaya Dengan Menyempurnakan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 356/KMK.05/1998 Tanggal
Peraturan Terkait
Tempat Penimbunan Berikat
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996 Tentang Tempat Penimbunan Berikat
Kawasan Berikat
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 Tentang Kawasan Berikat Sebagaimana Telah Disempurnakan Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 547/KMK.01/1997
Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 Tentang Kawasan Berikat