Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 388/KMK.01/1998
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 17/08/1998
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 388/KMK.01/1998
Peraturan Terkait
Penunjukan Direktorat Jenderal Anggaran Sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Pupuk Dan Pestisida Bersubsidi
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Urea, Sp-36 Dan Za Produksi Dalam Negeri Di Tingkat Petani Untuk Sektor Pertanian
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 207/KMK.016/1998 Tentang Harga Eceran Tertinggi Pupuk Urea, Sp-36 Dan Za Produksi Dalam Negeri Di Tingkat Petani Untuk Sektor Pertanian