KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 207/KMK.016/1998
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 08/04/1998
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Urea, Sp-36 Dan Za Produksi Dalam Negeri Di Tingkat Petani Untuk Sektor Pertanian
Status Peraturan
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 207/KMK.016/1998 Tentang Harga Eceran Tertinggi Pupuk Urea, Sp-36 Dan Za Produksi Dalam Negeri Di Tingkat Petani Untuk Sektor Pertanian
Peraturan Terkait
Penunjukan Direktorat Jenderal Anggaran Sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Pupuk Dan Pestisida Bersubsidi
Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Pupuk Dan Pestisida Bersubsidi