SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 16/PJ.6/1996
TENTANG
EVALUASI PENERIMAAN PBB TAHUN 1995/1996
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Bersama ini disampaikan angka realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 1995/1996 berdasarkan laporan perkembangan penerimaan PBB yang dihimpun di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak u.p. Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan, dengan penjelasan sebagai berikut :
- Realisasi penerimaan PBB Tahun Anggaran 1995/1996 secara nasional untuk seluruh sektor adalah Rp. 1.909.014.243 ribu atau 99,25% dari rencana penerimaan sebesar Rp. 1.923.400.000 ribu, sedangkan untuk sektor Pedesaan/Perkotaan Rp. 741.605.853 ribu atau 96,43% dari rencana penerimaan sebesar Rp. 769.100.000 ribu. Rincian realisasi penerimaan persektor sebagai berikut :
(ribuan rupiah)NoSEKTORRENCANA
1995/1996REALISASI
1995/1996%
(4:3)123451
23
4
5Pedesaan
Perkotaan
Jumlah Pds/Pkt
Perkebunan
Perhutanan
Pertambangan157.359.000
611.741.000
769.100.000
83.400.000
190.000.000
880.900.000146.230.458
595.375.395
741.605.853
75.473.371
170.535.544
921.399.47592,93
97,32
96,43
90,5
89,76
104,6 Jumlah (APBN)1.923.400.0001.909.014.24399,25Dari angka realisasi tersebut nampak bahwa untuk tahun 1995/1996 hanya sektor Pertambangan yang mencapai rencana penerimaan (104,6%), sedangkan sektor yang lainnya tidak dapat mencapai rencana.Perkiraan penyebab tidak tercapainya rencana penerimaan di luar sektor Pertambangan :- Adanya penurunan pokok ketetapan tahun 1995 Sektor Pedesaan dan Perkotaan karena penerapan NJOPTKP.
- Terlambatnya penerbitan dan penyampaian SPPT tahun 1995 Sektor Perkebunan dan Perhutanan karena keterlambatan penerbitan keputusan Menteri Keuangan Nomor 273/KMK.04/1995 tanggal 28 Juni 1995 dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-16/PJ.6/1995 tanggal 4 Juli 1995 tentang Besarnya Standar Investasi Tanaman Perkebunan Mulai Tahun 1995.
- Adanya sejumlah perusahaan HPH/HPHH yang kegiatan operasionalnya menurun sehingga penerimaan PBB yang berasal dari IHH juga mengalami penurunan.
- Apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan PBB tahun 1994/1995, realisasi penerimaan tahun 1995/1996 adalah sebagaimana tabel berikut (tabel:2).
(ribuan rupiah)NoSEKTOR1994/19951995/1996SELISIH
(4-3)% (5:3)1234561
23
4
5Pedesaan
Perkotaan
Jumlah Pds/Pkt
Perkebunan
Perhutanan
Pertambangan171.939.103
479.271.725
651.210.828
62.840.158
165.751.523
807.056.048146.230.458
595.375.395
741.605.853
75.473.371
170.535.544
921.399.47525.708.645
116.103.670
90.395.025
12.633.213
4.784.021
114.343.42714,95
24,23
13,88
20,10
2,89
14,17 Jumlah (APBN)1.686.858.5571.909.014.243222.155.68613,17Tabel :2 Dari tabel tersebut di atas nampak bahwa sektor Pedesaan mengalami penurunan realisasi sebesar Rp 25.708.645 ribu atau turun 14,95%. Sektor Perkotaan mengalami kenaikan tertinggi 24,23% disamping Sektor Perkebunan 20,10%. - Kompilasi realisasi penerimaan tersebut disusun per Kanwil DJP, Daerah Tingkat I, KP.PBB dan Daerah Tingkat II sebagaimana tercantum pada Lampiran halaman 1 s/d 18.
- Terhadap data penerimaan PBB yang telah dihimpun jika dilakukan evaluasi per Kanwil DJP, Daerah Tingkat II dan KP. PBB hasilnya adalah sebagai berikut :4.1.Realisasi Penerimaan PBB Sektor Pedesaan dan Pekotaan.4.1.1.Susunan peringkat berdasarkan persentase realisasi penerimaan Pds/Pkt terhadap rencana adalah sebagai berikut :
- Kanwil DJP
– yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah :- Kanwil VII DJP sebesar 115,51%.
- Kanwil IX DJP sebesar 108,23%.
- Kanwil VI DJP sebesar 94,00%.
- Kanwil X DJP sebesar 61,07%.
- Kanwil XIII DJP sebesar 66,82%.
- Kanwil III DJP sebesar 72,98%.
- Daerah Tingkat I
– yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah :- Dati I Jawa Barat sebesar 115,51%.
- Dati I Jawa Timur sebesar 108,23%.
- Dati I D.I. Yogyakarta sebesar 107,86%
- Dati I Bengkulu sebesar 40,21%.
- Dati I Lampung sebesar 52,11%.
- Dati I Timor Timur sebesar 53,86%.
- KP.PBB
– yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah :- KP.PBB Tangerang sebesar 146,26%
- KP.PBB Tulungagung Sebesar 136,91%.
- KP.PBB Kediri sebesar 131,03%.
- KP.PBB Meulaboh Sebesar 28,07%.
- KP.PBB Rengat sebesar 39,97%.
- KP.PBB Bengkulu sebesar 40,21%.
4.1.2.Dibandingkan dengan realisasi penerimaan Pds/Pkt tahun 1994/1995, terdapat 48 KP.PBB yang jumlah penerimaannya menurun (lihat lampiran) 4.2.Realisasi Penerimaan Seluruh Sektor (APBN).4.2.1.Susunan peringkat berdasarkan persentase realisasi penerimaan seluruh Sektor terhadap rencana adalah sebagai berikut :- Kanwil DPJ
– yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah :- Kanwil VII DJP sebesar 113,60%.
- Kanwil IX DJP sebesar 108,75%.
- Kanwil VI DJP sebesar 101,39%.
- Kanwil X DJP sebesar 86,22%.
- Kanwil XIV DJP sebesar 90,21%.
- Kanwil III DJP sebesar 92,76%.
- Daerah Tingkat I
– yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah :- Dati I Jawa Barat sebesar 113,60%.
- Dati I DI. Yogyakarta sebesar 110,47%.
- Dati I Jawa Timur sebesar 108,75%.
- Dati I Lampung sebesar 80,88%
- Dati I Sulawesi Utara sebesar 81,29%.
- Dati I Nusa Tenggara Barat sebesar 82,54%.
- KP.PBB
– yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah :- KP.PBB Tangerang sebesar 139,19%.
- KP.PBB Kediri sebesar 123,94%.
- KP.PBB Tulungagung sebesar 122,48%.
- KP.PBB Singkawang sebesar 74,53%.
- KP.PBB Tegal sebesar 74,68%.
- KP.PBB Bandar Lampung sebesar 74,80%.
4.2.2.Dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 1994/1995 terdapat 19 KP.PBB yang jumlah penerimaannya menurun (lihat lampiran).
- Kanwil DJP
- Untuk akurasi data diminta agar dilakukan konfirmasi data penerimaan dengan KPKN setempat, apabila terdapat selisih angka penerimaan agar dilaporkan ke Kantor Pusat Ditjen Pajak c.q. Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan.
- Kanwil DJP dan KP.PBB yang telah berhasil melampaui rencana penerimaan PBB tahun 1995/1996 diucapkan selamat dan diharapkan dapat mempertahankan/meningkatkan prestasi tersebut di tahun 1996/1997 dan tahun-tahun mendatang. Kanwil DJP dan KP.PBB yang belum berhasil melampaui rencana penerimaan PBB diminta untuk melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan selama tahun 1995/1996 agar pada tahun 1996/1997 prestasinya dapat ditingkatkan.
- Khusus kepada Kepala KPPBB yang tidak mencapai rencana penerimaan diminta supaya :7.1.Menyampaikan penjelasan tertulis ke Kantor Pusat Ditjen Pajak c.q. Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan sebab-sebab tidak tercapai/menurunnya penerimaan PBB sektor-sektor tersebut di atas.7.2.Mengupayakan semaksimal mungkin agar pada tahun 1996/1997 dan tahun-tahun mendatang dapat mencapai rencana penerimaan yang ditetapkan.
Demikian disampaikan untuk dipergunakan seperlunya.
A.n. DIREKTUR PAJAK
Pjs.
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ttd
DRS. MOCH. SOEBAKIR