KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 470/KMK.017/1999
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 03/10/1999
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 43/KMK.017/1997 Tentang Jasa Akuntan Publik
Status Peraturan
Ralat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 470/KMK.017/1999 Tanggal 4 Oktober 1999 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 43/KMK.017/1997 Tentang Jasa Akuntan Publik
Jasa Akuntan Publik
Peraturan Terkait
Jasa Akuntan Publik
Riwayat Peraturan
Jasa Akuntan Publik