Status Peraturan
Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-60/PJ/2010 Tentang Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan
Peraturan Terkait
Pajak Bumi Dan Bangunan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan
Penentuan Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan
Perubahan Atas Lampiran Iii (Tiga), Iv (Empat), V (Lima), Vi (Enam) Keputusan Menteri Keuangan Nomor 174/KMK.04/1993 Tentang Penentuan Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sebagaimana Telah Bebera
Riwayat Peraturan
Perubahan Atas Lampiran Iii (Tiga), Iv (Empat), V (Lima), Vi (Enam) Keputusan Menteri Keuangan Nomor 174/KMK.04/1993 Tentang Penentuan Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sebagaimana Telah Bebera
Penentuan Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan