Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 45/PJ.3/1985
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1985
Tanggal Peraturan : 31/05/1985
Pajak Pertambahan Nilai Dalam Tata Niaga Emas Perhiasan (Seri PPN - 53)
Status Peraturan
Pengkreditan Pajak Masukan Atas Impor Dan Penyerahan Emas Batangan Yang PPN-Nya Ditanggung Pemerintah Serta Atas Penyerahan Emas Perhiasan (Seri PPN 23-95)
Peraturan Terkait
Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Toko Emas. (Seri PPN - 39)