Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 411/KMK.01/2000
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 01/10/2000
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 570/KMK.01/1997 Tentang Ketentuan Pemberian Uang Ganjaran Kepada Mereka Yang Telah Memberikan Jasa Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Dan Pelanggaran Administrasi Kepabeanan Dan Cukai
Status Peraturan
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 570/KMK.01/1997 Tentang Ketentuan Pemberian Uang Ganjaran Kepada Mereka Yang Telah Memberikan Jasa Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Dan Pelanggaran Administrasi Kepabeanan Dan Cukai
Peraturan Terkait
Ketentuan Pemberian Uang Ganjaran Kepada Mereka Yang Telah Memberikan Jasa Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Dan Pelanggaran Administrasi Kepabeanan Dan Cukai
Riwayat Peraturan
Ketentuan Pemberian Uang Ganjaran Kepada Mereka Yang Telah Memberikan Jasa Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Dan Pelanggaran Administrasi Kepabeanan Dan Cukai