Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 570/KMK.01/1997
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 11/11/1997
Ketentuan Pemberian Uang Ganjaran Kepada Mereka Yang Telah Memberikan Jasa Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Dan Pelanggaran Administrasi Kepabeanan Dan Cukai
Status Peraturan
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 570/KMK.01/1997 Tentang Ketentuan Pemberian Uang Ganjaran Kepada Mereka Yang Telah Memberikan Jasa Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Dan Pelanggaran Administrasi Kepabeanan Dan Cukai
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 570/KMK.01/1997 Tentang Ketentuan Pemberian Uang Ganjaran Kepada Mereka Yang Telah Memberikan Jasa Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Dan Pelanggaran Administrasi Kepabeanan Dan Cukai
Peraturan Terkait
Kepabeanan
Tentang Cukai