Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 43/PJ.41/1999
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 03/10/1999
Pengecualian Dari Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri Dalam Kawasan Kerjasama Ekonomi Sub Regional Asean

Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri Dalam Kawasan Kerjasama Ekonomi Sub Regional Asean

Pelabuhan Atau Tempat Pemberangkatan Ke Luar Negeri Dalam Daerah Kerjasama Ekonomi Subregional Asean Yang Dikecualikan Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri Dalam Kawasan Kerjasama Ekonomi Subregional

Pelabuhan Atau Tempat Pemberangkatan Ke Luar Negeri Dalam Daerah Kerjasama Ekonomi Subregional Asean Yang Dikecualikan Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri Dalam Kawasan Kerjasama Ekonomi Subregional

Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri Dalam Kawasan Kerjasama Ekonomi Subregional Asean

Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri Dalam Kawasan Kerjasama Ekonomi Subregional Asean