SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 34/PJ.43/1998
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 02/11/1998
PEMOTONGAN PPh PASAL 21 YANG BERSIFAT FINAL ATAS PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, DAN KEGIATAN TERTENTU
Peraturan Terkait :
Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Yang Bersifat Final Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Tertentu
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 598/KMK.04/1994(Seri PPh Pasal 21 Nomor12)
Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Yang Bersifat Final Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Tertentu
Riwayat Terkait :
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 598/KMK.04/1994(Seri PPh Pasal 21 Nomor12)