Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 11/PJ.43/1996
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1996
Tanggal Peraturan : 13/02/1996
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 598/KMK.04/1994(Seri PPh Pasal 21 Nomor12)

Pemotongan PPh Pasal 21 Yang Bersifat Final Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Tertentu

Besarnya Biaya Jabatan Atau Biaya Pensiun Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto Pegawai Tetap Atau Pensiunan

Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 598/KMK.04/1994 Tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Yang Bersifat Final Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Tertentu

Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Yang Bersifat Final Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Tertentu

Pajak Penghasilan

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991