Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 18/PJ.42/1997


Status Peraturan
Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan
Peraturan Terkait
Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan
Tatacara Pelaksanaan Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan (Seri PPh Umum Nomor 36)