Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 18/PJ.42/1997

Status Peraturan

Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan

Peraturan Terkait

Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan

Tatacara Pelaksanaan Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan (Seri PPh Umum Nomor 36)