Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 15/PJ.42/1997


Peraturan Terkait
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Transaksi Penjualan Saham Di Bursa Efek
Tata Cara Penyetoran Tambahan Pajak Penghasilan Atas Saham Pendiri


Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Transaksi Penjualan Saham Di Bursa Efek
Tata Cara Penyetoran Tambahan Pajak Penghasilan Atas Saham Pendiri