Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 15/PJ.42/1997

Peraturan Terkait

Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Transaksi Penjualan Saham Di Bursa Efek

Tata Cara Penyetoran Tambahan Pajak Penghasilan Atas Saham Pendiri