Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 18/PJ.42/1997
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 30/12/1997
Cara Perhitungan Kompensasi Kerugian Terhadap Selisih Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap

Status Peraturan

Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan

Peraturan Terkait

Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan

Tatacara Pelaksanaan Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan (Seri PPh Umum Nomor 36)