Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 10/PJ.51/1995
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 16/03/1995
Pengenaan PPN BM Atas Bkp Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor (Seri PPN 9 - 95)

Macam Dan Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perubahan Lampiran I, Lampiran Ii, Dan Lampiran Iii Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1183/KMK.04/1991 Tentang Macam Dan Jenis Barang Kena Pajak Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Selain Kendaraan Bermotor

Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Pelaksanaan Ketentuan Peralihan Dalam Rangka Pelaksannaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (Seri PPN 1-95)