PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2023
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2023
Tanggal Peraturan : 22/11/2023
PENGHENTIAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG CUKAI UNTUK KEPENTINGAN PENERIMAAN NEGARA
Peraturan Terkait
Tentang Cukai
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai
Riwayat Peraturan
Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai