PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 179/PMK.02/2022
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 02/12/2022
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kekayaan Negara Dipisahkan Oleh Bendahara Umum Negara
Peraturan Terkait
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Riwayat Peraturan
Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan