Taxco
Solution
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 190/PMK.02/2017
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2017
Tanggal Peraturan : 07/12/2017
TATA CARA PEMBAYARAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DARI HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA YANG DIPISAHKAN

Status Peraturan :

Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kekayaan Negara Dipisahkan Oleh Bendahara Umum Negara

Peraturan Terkait :

Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Dividen

Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Surplus Bank Indonesia Bagian Pemerintah

Badan Usaha Milik Negara

Penerimaan Negara Bukan Pajak

Tata Cara Penentuan Jumlah, Pembayaran, Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Terutang

Riwayat Peraturan :

Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Dividen

Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Surplus Bank Indonesia Bagian Pemerintah