Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 07/PJ.54/1994
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1994
Tanggal Peraturan : 09/03/1994
Konfirmasi Faktur Pajak Yang Berjumlah Rp. 2 Juta Kebawah
Status Peraturan
Perekaman Spt Masa PPN Dan Konfirmasi Faktur Pajak
Peraturan Terkait
Pengamanan Pemberian Restitusi PPN/PPN BM
Persyaratan Bank Garansi Dalam Rangka Restitusi PPN Dan PPN BM