Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 35/PJ.5/1989
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1989
Tanggal Peraturan : 06/07/1989
Pengamanan Pemberian Restitusi PPN/PPN BM
Peraturan Terkait
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Dan Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Penunjukan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah