Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 32/PJ.5/1993
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1993
Tanggal Peraturan : 02/11/1993
Persyaratan Bank Garansi Dalam Rangka Restitusi PPN Dan PPN BM

Penyempurnaan Surat Edaran Dirjen Pajak No. Se-32/PJ.5/1993 Tanggal 3 Nopember 1993

Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Dan Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Pengamanan Pemberian Restitusi PPN/PPN BM