Penyempurnaan Surat Edaran Dirjen Pajak No. Se-32/PJ.5/1993 Tanggal 3 Nopember 1993
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Dan Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Pengamanan Pemberian Restitusi PPN/PPN BM