Ralat Se-40/PJ.6/1993
Penentuan Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan
Penyampaian Kepmen Nomor : 174/KMK.04/1993 Dan Pengaturan Produksi Data Keluaran Penetapan PBB