Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 10/PJ.6/1993
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1993
Tanggal Peraturan : 08/03/1993
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 10/PJ.6/1993
Peraturan Terkait
Penentuan Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan
Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan