Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 04/PJ.31/1993
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1993
Tanggal Peraturan : 12/02/1993
Penerapan Sanksi Kenaikan Pasal 14 Ayat (7) Uu PPh 1984
Peraturan Terkait
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Sanksi Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 14 Ayat (7) Uu PPh 1984
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Riwayat Peraturan
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Sanksi Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 14 Ayat (7) Uu PPh 1984