Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 10/PJ.62/1987
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1987
Tanggal Peraturan : 10/10/1987
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Sanksi Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 14 Ayat (7) Uu PPh 1984
Status Peraturan
Penerapan Sanksi Kenaikan Pasal 14 Ayat (7) Uu PPh 1984
Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan