Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 02/PJ.32/1991
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1991
Tanggal Peraturan : 16/01/1991
Perlakuan Perpajakan Terhadap Kerjasama Pertamina Dengan Badan Usaha Swasta Di Bidang Usaha Pemurnian Dan Pengolahan Migas (Seri PPN - 172)

Perlakuan Perpajakan Yang Berlaku Terhadap Kerjasama Pertamina Dengan Badan Usaha Swasta Dalam Usaha Pemurnian Dan Pengolahan Minyak Dan Gas Bumi

Kerjasama Pertamina Dengan Badan Usaha Swasta Dalam Usaha Pemurnian Dan Pengolahan Minyak Dan Gas Bumi

Pemungutan Dan Atau Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Pajak Penghasilan Pasal 22 Dalam Rangka Impor