Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 31/PJ.52/2001
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2001
Tanggal Peraturan : 27/09/2001
Penyampaian Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-638/PJ./2001 Tentang Penetapan Satu Tempat Atau Lebih Sebagai Tempat Terutang Pajak Pertambahan Nilai
Status Peraturan
Penyampaian Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-334/PJ./2002 Tentang Penetapan Satu Tempat Atau Lebih Sebagai Tempat Terutangnya Pajak Pertambahan Nilai Bagi Wajib Pajak Selain Yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar
Peraturan Terkait
Penetapan Satu Tempat Atau Lebih Sebagai Tempat Terutang Pajak Pertambahan Nilai
Tempat Terutang PPN Dan Tata Usaha Peb.(Seri PPN-179)
Penyelesaian Permohonan Untuk Penetapan Suatu Tempat Usaha Sebagai Tempat Terutang Pajakpertambahan Nilai