Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 31/PJ.52/2002
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2002
Tanggal Peraturan : 30/06/2002
Penyampaian Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-334/PJ./2002 Tentang Penetapan Satu Tempat Atau Lebih Sebagai Tempat Terutangnya Pajak Pertambahan Nilai Bagi Wajib Pajak Selain Yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar
Peraturan Terkait
Penetapan Satu Tempat Atau Lebih Sebagai Tempat Terutang Pajak Pertambahan Nilai Bagi Wajib Pajak Selain Yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar
Penyampaian Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-638/PJ./2001 Tentang Penetapan Satu Tempat Atau Lebih Sebagai Tempat Terutang Pajak Pertambahan Nilai
Riwayat Peraturan
Penyampaian Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-638/PJ./2001 Tentang Penetapan Satu Tempat Atau Lebih Sebagai Tempat Terutang Pajak Pertambahan Nilai