KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24/KM.10/2022
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 08/05/2022
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 11 MEI 2022 SAMPAI DENGAN 17 MEI 2022
Peraturan Terkait :
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Kepabeanan
Tentang Cukai
Pajak Penghasilan