Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 18/PJ.41/2001
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2001
Tanggal Peraturan :
Pengantar Keputusan Direktur Jenderal Pajak Tentang Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Fiskal Luar Negeri) Terhadap Misi Kesenian, Misi Olahraga Dan Misi Keagamaan Serta Misi Dagang Atau Pameran
Status Peraturan
Tata Cara Pembayaran, Pengecualian Pembayaran Dan Pengelolaan Administrasi Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
Peraturan Terkait
Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri (Fiskal Luar Negeri) Terhadap Misi Kesenian, Misi Olahraga Dan Misi Keagamaan Serta Misi Dagang Atau Pameran
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Keluar Negeri
Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri